"Jadi saya harapkan agar pemerintah daerah dapat segera melakukan perbaikan maksimal sebelum hasil evaluasi provinsi non Jawa-Bali diumumkan di minggu depan," kata dia.
Pemerintah diketahui telah memutuskan untuk memperpanjang masa PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa Bali selama sepekan hingga 23 Agustus mendatang. PPKM Level 4, 3, dan 2 telah diterapkan selama empat pekan terakhir.
PPKM diterapkan guna menekan lonjakan kasus virus corona. PPKM juga berlaku hingga 23 Agustus di sejumlah daerah luar Jawa dan Bali.***