KPK Berencana Gandeng Koruptor Jadi Penyuluh Anti-Korupsi, PKS: Ironis, 75 Pegawai Malah Disingkirkan

- 24 Agustus 2021, 15:00 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera. /Instagram Mardani Ali Sera./
Politisi PKS Mardani Ali Sera. /Instagram Mardani Ali Sera./ /

GALAMEDIA – Belakangan ramai diperbincangkan terkait rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng para mantan koruptor untuk menjadi penyuluh antikorupsi.

Pengumumannya pun sudah menyebar di berbagai media sosial salah satunya Twitter. Salah satu “syarat”-nya adalah pernah korupsi di atas Rp 1 miliar.

Menanggapi hal ini, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyebutnya sebagai ironi.

Ironis setelah sebelumnya 75 pegawai KPK dipecat karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca Juga: BPIP Gerah Polisi Belum Tindak Muhammad Kece, Romo Benny: Secara Etis, Jelas Ini Tidak Pantas

"Bismillah,KPK berencana menggandeng napi koruptor utk penyuluhan anti korupsi. Program yg amat ironis jk melihat yg KPK lakukan trhdp pegawainya, spt nasib 75 pegawai KPK yg disingkirkan melalui TWK," cuitnya melalui akun Twitter @MardaniAliSera pada Selasa, 24 Agustus 2021.

"Ketika pegawai2 tsb 'divonis' tidak bs diperbaiki, tp koruptor justru sebaliknya," imbuhnya.

Mardani menilai agenda pemberantasan korupsi di Indonesia kini semakin suram lantaran korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa dipandang biasa saja.

Ia juga mengungkit beberapa koruptor yang malah mendapat serangkaian remisi dari pemerintah.

Baca Juga: Puji Wawancara Pemimpin Taliban, Fadli Zon: Menarik dan Jernih, Penjelasannya Sistematis dan Intelek

"Definisi kejahatan korupsi yang jelas2 kejahatan luar biasa jadi dipandang biasa saja. Belum lagi serangkaian remisi kepada koruptor yang diberikan pemerintah. Kian suram agenda pemberantasan korupsi di negeri ini," paparnya.

Menurutnya  jika dilakukan maka program ini merupakan bentuk salah kaprah dari KPK, karena korupsi merupakan bentuk kejahatan sistematis dan struktural.

Baca Juga: Keringanan Vonis Juliari Karena Dibully, Tokoh Papua: Keluarga HRS Dihina, Tak Jadi Pertimbangan Hakim

"Salah kaprah sepertinya pendekatan pendidikan antikorupsi yang KPK lakukan. Tidak ada kaitannya dengan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, terutama jika dilihat dari aspek psikologis," tulisnya.

"Karena korupsi merupakan bentuk kejahatan sistematis & struktural. Sehingga siapa pun bisa berbuat jika sistem negara lemah.”

Mardani juga mengatakan, program tersebut seolah-olah menempatkan para koruptor sebagai korban padahal mereka merupakan penjahat.

Baca Juga: Tak Terima PPKM Diperpanjang, PCR Mahal hingga Soroti Bansos Dikorupsi, DPR: Saya Minta Bapak Mundur!

"Program yg seakan2 menempatkan koruptor sebagai korban, padahal mereka merupakan bagian dari kejahatan elite yg didominasi mafia politik, peradilan & dari demokrasi yg transaksional.”

Agenda pelibatan koruptor dalam program tersebut dikatakan Mardani sangat kontradiktif dengan nilai-nilai yang diperjuangkan KPK.

Ia meminta KPK tidak memberi panggung pada para koruptor karena sudah merugikan seluruh bangsa Indonesia.

Baca Juga: Bersikap Kasih Sayang kepada Sesama Adalah Setengah Kesempurnaan Akal dan Berperilaku Baik adalah Sedekah

"Apakah KPK lupa nilai2 yang diperjuangkan selama ini? Integritas, independensi sampai transparansi dalam pemberantasan korupsi. Agenda pelibatan koruptor amat kontradiktif dengan nilai2 tsb. Jangan justru memberikan panggung kepada para koruptor," tegasnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x