Soal Kasus Muhammad Kece, Sekjen PBNU Ajak Masyarakat Hormati Perbedaan Jangan Ada Permusuhan dan Kebencian

- 25 Agustus 2021, 11:01 WIB
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Ahmad Helmy Faishal Zaini.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Ahmad Helmy Faishal Zaini. /NU Online/

Baca Juga: Di Tengah Terpaan Pandemi Covid-19, Kinerja Gemilang BRI Diproyeksikan Berlanjut Hingga Akhir 2021

Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 20 video dari akun Youtube M. Kece, serta 1 video dari platform TikTok pada Senin (23/8).

Bareskrim Mabes Polri dalam keterangan menyatakan, kasus Youtuber Muhammad Kece telah dilaporkan oleh salah satu masyarakat pada Sabtu (21/8). ***

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x