Juliari Batubara Divonis Ringan karena Bullyan, Gus Umar: Angelina Sondakh Dibully Seantero Republik

- 25 Agustus 2021, 14:46 WIB
Gus Umar bandingkan vonis ringan Juliari karena dibully dengan Angelina Sondakh.
Gus Umar bandingkan vonis ringan Juliari karena dibully dengan Angelina Sondakh. /Foto: Twitter @umar_hasibuan/

Angelina Sondakh resmi ditahan KPK pada tahun 2012. Saat ini, perempuan yang merupakan istri dari aktor almarhum Adjie Massaid tersebut masih menjalani hukuman.

Angelina divonis 10 tahun penjara saat anaknya masih berusia balita dan membutuhkan banyak kasih sayang seorang ibu.

Baca Juga: Geram Pengungsi Afghanistan di Indonesia Lakukan Aksi Demo, Teddy: Segera Deportasi Jika Jadi Sampah di Negara

Hukuman diberikan karena Angelina terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS ketika membahas anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membangun wisma atlet.

Sementara itu, sejumlah warganet turut membanjiri kolom komentar unggahan Gus Umar.

"Nanti banding di diskon lagi 50%, indahnya negeri wakanda," kata akun @KMidi82.

Komentar netizen tersebut lantas dibalas oleh Gus Umar yang menyebutkan bahwa kemungkinan nantinya akan mendapat remisi.

"Haa benar blm lagi dpt remisi," ujar Gus Umar.

Baca Juga: Oman Terbongkar Miliki Sabu Setelah Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Sering Bikin Gaduh Tiap Malam

"Dan para hakim.dan jaksa berani kasih diskon hukuman, karena mereka tahu KPK sdh jd Klub Pembela Koruptor," kata akun @Sibarakaduk2.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x