Konten YouTube Yahya Waloni Bakal Diblokir Pemerintah, Kemenkominfo Terus lakukan Patroli Siber

- 27 Agustus 2021, 18:26 WIB
Yahya Waloni dalam sebuah video YouTube.
Yahya Waloni dalam sebuah video YouTube. /Tangkap layar YouTube.com/Islamic Studio Record

Di dalam LP tersebut, mereka disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x