Wilayah itu kemudian dianeksasi oleh militer Indonesia menjadi sebuah provinsi di Indonesia antara 17 Juli 1976 sampai resminya pada 19 Oktober 1999.
Kala itu provinsi ini merupakan provinsi Indonesia yang ke-27.
Timor Timur berintegrasi dengan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia setelah dijajah selama 450 tahun oleh Portugal.
Wilayah provinsi ini meliputi bagian timur pulau Timor, pulau Kambing atau Atauro, pulau Jaco dan sebuah eksklave di Timor Barat yang dikelilingi oleh provinsi Nusa Tenggara Timur.
Situs wikipedia tertulis, secara historis, Timor Timur pernah menjadi bagian dari Kesultanan Ternate. Ini ditandai dengan penempatan wali kuasa Kesultanan Ternate di daerah ini.
Dulunya, Kesultanan Ternate sangat luas pada masa Sultan Kaicil Mashur Malamo (1257-1277), membentang dari Mindanao (Filipina) hingga wilayah Manggarai, Flores.
Namn ketika Portugal kalah perang di Kepulauan Maluku tahun 1522, Portugal mulai menduduki wilayah Timor Timur.
Saat itu daerah ini merupakan "wilayah tak bertuan" (wilde occupantie).