Langgar Kode Etik, Pimpinan KPK Harusnya Disanksi Berat, Febri Diansyah: Tak Ada yang Bisa Diharapkan pada KPK

- 30 Agustus 2021, 17:02 WIB
Eks juru bicara KPK Febri Diansyah.
Eks juru bicara KPK Febri Diansyah. /Tangkapan layar YouTube/Talkshow TV On/

Tak berhenti disitu, Febri kemudian membandingkan pelanggaran kode etik yang dilakukan para pimpinan KPK tersebut dengan kebijakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Menurut Febri, kebijakan TWK yang jelas-jelas melanggar aturan saja, dianggap tidak cukup bukti sebagai bentuk pelanggaran etik oleh pimpinan KPK.

"Sementara kebijakan TWK yang jelas-jelas melanggar aturan dikatakan tidak cukup bukti pelanggaran etik," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x