Simpatisan Habib Rizieq Diamankan Usai Dihalau Gas Air Mata, Kapolsek: Tiga Orang Dalmas PMJ Terluka

- 30 Agustus 2021, 21:32 WIB
Puluhan pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) diamankan oleh polisi usai sidang putusan banding dibacakan majelis hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021./ANTARA/Mentari Dwi Gayati/
Puluhan pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) diamankan oleh polisi usai sidang putusan banding dibacakan majelis hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021./ANTARA/Mentari Dwi Gayati/ /

GALAMEDIA - Puluhan pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) diamankan polisi setelah terlibat bentrokan di kawasan Jalan Letjend Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin, 30 Agustus 2021.

Sebelum diamankan, mereka sempat dihalau dengan menggunakan gas air mata. Tiga orang petugas Kepolisian juga terluka akibat lemparan batu.

Puluhan simpatisan HRS itu diamankan petugas gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Mereka diamankan saat digelarnya sidang putusan banding terhadap HRS, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga: Habib Rizieq Batal Bebas, Pengamat Hukum Internasional: Otak Gua Gak Bisa Paham HRS Harus Dipenjara 4 Tahun

Baca Juga: Lord Adi Cuma Dapat Hadiah Rp 10 Juta dari MCI 8, Netizen: Kebangetan, Pengen Nangis Dengernya

Ratusan orang menyampaikan pendapat di luar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tepatnya di Jalan Letjend Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat sejak pukul 10.00 WIB.
​​​
"Jumlah massa yang diamankan ada sekitar 20 orang dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin, 30 Agustus 2021, dikutip dari Antara.

Ade Rosa mengatakan, massa pendukung HRS itu diamankan polisi karena dipicu aksi ricuh saat menyampaikan pendapat di muka umum.

Saat majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membacakan putusan, kemudian polisi mempersilakan massa meninggalkan lokasi.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x