Pakar Hukum Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Embrio Menuju Totaliter dan Merugikan Semua Pihak

- 3 September 2021, 15:38 WIB
Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. /Twitter /@KSPgoid/ /

GALAMEDIA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin turut berkomentar ihwal mencuatnya wacana perpanjangan masa jabatan Presiden.

Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode atau penambahan masa jabatan disebut-sebut hendak dijelaskan melalui amandemen UUD 1945.

Rumor terkait adanya rencana amandemen terhadap UUD 1945 juga kini sedang menghangat dibicarakan.

Terkait hal itu, Irmanputra Sidin menyebut bahwa perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode atau lebih adalah embrio menuju kekuasaan absolut.

"Perpanjangan masa jabatan Presiden 3 periode/ lebih adalah embrio menuju kekuasaan absolut/ totaliter," tulisanya melalui unggahan Instagram pribadinya @irmanputra_sidin Jumat, 3 September 2021.

Baca Juga: Kapolres Sumedang: WBBM Bagian Tak Terpisahkan Dari Refirmasi Birokrasi Polri

Ia menambahkan bahwa wacana tersebut adalah hal yang merugikan segenap elemen bangsa.

Tak hanya yang miskin kata dia, kelompok penduduk kaya pun akan terimbas akibatnya.

"Dan itu akan merugikan segenap elemen bangsa baik yang miskin maupun yang paling kaya." tegasnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x