Pakar Hukum Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Embrio Menuju Totaliter dan Merugikan Semua Pihak

- 3 September 2021, 15:38 WIB
Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. /Twitter /@KSPgoid/ /

GALAMEDIA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin turut berkomentar ihwal mencuatnya wacana perpanjangan masa jabatan Presiden.

Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode atau penambahan masa jabatan disebut-sebut hendak dijelaskan melalui amandemen UUD 1945.

Rumor terkait adanya rencana amandemen terhadap UUD 1945 juga kini sedang menghangat dibicarakan.

Terkait hal itu, Irmanputra Sidin menyebut bahwa perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode atau lebih adalah embrio menuju kekuasaan absolut.

"Perpanjangan masa jabatan Presiden 3 periode/ lebih adalah embrio menuju kekuasaan absolut/ totaliter," tulisanya melalui unggahan Instagram pribadinya @irmanputra_sidin Jumat, 3 September 2021.

Baca Juga: Kapolres Sumedang: WBBM Bagian Tak Terpisahkan Dari Refirmasi Birokrasi Polri

Ia menambahkan bahwa wacana tersebut adalah hal yang merugikan segenap elemen bangsa.

Tak hanya yang miskin kata dia, kelompok penduduk kaya pun akan terimbas akibatnya.

"Dan itu akan merugikan segenap elemen bangsa baik yang miskin maupun yang paling kaya." tegasnya.

Sebelumnya, sempat bergulir wacana amandemen UUD 1945 di kalangan MPR yang menyebut bahwa amandemen tersebut diperlukan untuk mengakomodir Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Namun belakangan, wacana itu mendapat penolakan dari kalangan oposisi seperti PKS dan Demokrat yang khawatir bahwa amandemen justru akan melebar pada perpanjangan masa jabatan.

Baca Juga: Digugat Cerai Oleh Aldi Bragi, Ririn Dwi Ariyanti: Bagus Dong, Keinginan Cerainya Sudah Lama

Politisi senior Partai Demokrat, Syarief Hasan misalnya, ia dengan tegas menolak jika amandemen tersebut dilakukan untuk memuluskan rencana perpanjangan masa jabatan Presiden.

"Kami yakin, usulan Partai Demokrat, dibuka akan melebar. Siapa yang menjamin? Makanya kami menolak amandemen UUD 1945," kata Syarief yang juga menjabat Wakil Ketua MPR, Kamis, 2 September 2021 kemarin.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x