"Kita sudah selesaikan pengembangan bibit vaksinnya. Sekarang proses transisi untuk masuk ke industri," terangnya.
Amin juga menjelaskan bahwa nantinya pelaksanaan uji klinis fase dua tidak perlu menunggu selesainya fase pertama.
Jika hasilnya sudah menunjukkan baik, ia menyebut akan pertengahan fase pertama bisa dilakukan uji klinik fase kedua, begitupun dengan fase ketiga.
"Uji klinis fase 3-nya belum selesai, tapi di tengah kalau hasilnya bagus bisa diberikan izin penggunaan darurat," ujarnya.
Sementara itu di sisi lain, suadaranya Vaksin Nusanatara masih belum menemui titik terang hingga saat ini.
Silang pendapat antara BPOM yang belum merestui vaksin besutan eks Menkes Terawan Agus Putranto dengan pihak-pihak yang mendukungnya masih terus terjadi.
Meski demikian, beberapa waktu yang lalu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan bahwa Vaksin Nusantara dapat digunakan oleh masyarakat secara mandiri.
"Masyarakat yang menginginkan Vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh peneliti," ujar Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi beberapa waktu yang lalu.