Diketahui, Komnas HAM satu bulan terakhir ini mencoba mencegak konflik tersebut dengan mediasi hak asasi manusia namun diabaikan karena ketidaktegasan Pemerintah Kabupaten Sintang dan aparat hukum terakait.
Oleh karena itu, dengan adanya kejadian tersebut Komnas HAM meminta aparat penegak hukum bertindak tegas kepada seluruh pelaku.
"Komnas HAM meminta aparat hukum untuk bertindak tegas kepada seluruh pelaku pengrusakan dan pelaku penyebar ujaran kebencian dan ajakan kekerasan di internet," tandasnya.***