Masjid Ahmadiyah di Sintang Kalbar Dirusak Massa, Komnas HAM Minta Aparat Penegak Hukum Tegas Menindak Pelaku

- 4 September 2021, 09:15 WIB
Ilustrasi: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam pengrusakan tempat ibadah dan gedung milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Ilustrasi: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam pengrusakan tempat ibadah dan gedung milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. /PIXABAY/

Diketahui, Komnas HAM satu bulan terakhir ini mencoba mencegak konflik tersebut dengan mediasi hak asasi manusia namun diabaikan karena ketidaktegasan Pemerintah Kabupaten Sintang dan aparat hukum terakait.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat, Sabtu, 4 September 2021, BMKG: Waspada Hujan Ringan di Daerah Ini 

Oleh karena itu, dengan adanya kejadian tersebut Komnas HAM meminta aparat penegak hukum bertindak tegas kepada seluruh pelaku.

"Komnas HAM meminta aparat hukum untuk bertindak tegas kepada seluruh pelaku pengrusakan dan pelaku penyebar ujaran kebencian dan ajakan kekerasan di internet," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x