DPR RI Minta Lembaga Penyiaran Boikot Saipul Jamil

- 6 September 2021, 14:38 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan.
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan. /DPR RI

"Saya meminta publik figur dan media jangan memeriahkan bebasnya SJ (Saipul Jamil)," tegas Farhan, dalam keterangan persnya, Senin 6 September 2021.

Baca Juga: Mewah Banget! Begini Isi Souvenir Ngunduh Mantu Rizky Billar dan Lesti Kejora

"Tekanan masyarakat untuk boikot SJ akan lebih efektif dandidengar oleh televisi Nasional, daripada imbauan KPI. Maka saya ajak masyarakat untuk lakukan kontrol sosial dan tekanan publik kepada televisi Nasional yang mengabaikan tanggung jawab sosialnya," tuturnya.

Mantan presenter ini menuturkan, kemeriahan dalam menyambut bebasnya Saipul Jamil hingga yang bersangkutan hadir dalam sebuah program televisi harus jadi pelajaran.

Farhan mengaku miris dengan pemandangan seperti itu. Saipul Jamil keluar dari penjara ibarat seorang pahlawan.

"Saya sangat prihatin atas euphoria pembebasan SJ yang merupakan pelaku pedophilia, bahkan disorot di media seperti 'dielu-elukan'. Sementara itu tidak ada satupun yang berusaha menengok kondisi pasca trauma sang korban," ungkapnya.

Pria berkacamata ini mengaku sudah meminta kepada KPI Pusat agar mendorong lembaga penyiaran Nasional tidak menayangkan apalagi mengikat kontrak kerja dengan Saipul Jamil yang merupakan pelaku pedofilia.

Baca Juga: Ernest Prakasa Tak Habis Pikir Saipul Jamil Jadi Bintang Tamu di TV: Matinya Hati Nurani Petinggi Televisi

KPI, kata dia, harus bergerak cepat ketika bebasnya Saipul Jamil.

"KPI sudah seharusnya tanggap dan tegas terhadap penayangan yang melakukan glorifikasi terhadap pelaku pedofilia. Maka media penyiaran Nasional memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan bahwa tayangan mereka tidak 'menormalkan' pelaku pedofilia," tegasnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah