DPR RI Minta Lembaga Penyiaran Boikot Saipul Jamil

- 6 September 2021, 14:38 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan.
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan. /DPR RI

"Adanya ajakan boikot SJ dari masyarakat layak disambut positif dan didukung. Sikap ini menunjukan bahwa sebagian masyarakat sudah menunjukan kesadaran dan keberpihakan kepada upaya menegakan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual," sambung Farhan.

Lebih lanjut Farhan menegaskan, fenomena Saipul Jamil jadi pemicu DPR untuk mempercepat pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Saatnya kita menguatkan dukungan kuat untuk memberlakukan dengan segera yang mengatur upaya pencegahan, penanggulangan, penindasan, pembinaan dan rehabilitasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual," katanya.

Sebelumnya, terkait bebasnya Saipul Jamil ini, masyarakat sudah memunculkan petisi.

Petisi berisi ajakan untuk memboikot Saipul Jamil dari televisi kini sudah hampir mencapai 300 ribu tandatangan.

Petisi yang ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia itu tepatnya sudah mencapai lebih dari 283.963 tanda tangan.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah