Ngaku Sedang Senang Malah Jadi Kerutkan Dahi Gegara Holywings, Zubari Djoerban: Pemandangan yang Memilukan

- 6 September 2021, 17:51 WIB
Holywings Kemang Sempat Jadi Lokasi Program Vaksinasi, Kini Harus Ditutup Sementara Karena Langgar Prokes
Holywings Kemang Sempat Jadi Lokasi Program Vaksinasi, Kini Harus Ditutup Sementara Karena Langgar Prokes /TikTok/@alexu933/

GALAMEDIA - Kafe Holywings, Kemang, Mampang, Jakarta Selatan menjadi sorotan setelah beredar sebuah video kerumunan di lokasi tersebut, Sabtu, 4 September 2021, di masa pandemi Covid-19.

Aparat Satpol PP DKI Jakarta pun langsung membubarkan kerumuman hingga menutup kafe tersebut selama 3 hari. Pasalnya, kafe tersebut melanggar aturan PPKM level 4 di DKI Jakarta.

Peristiwa tersebut pun menjadi perhatian Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban.

"Sejujurnya saya sedang senang ketika tahu BOR rumah sakit rujukan Covid-19 turun jadi 20 persen dan Indonesia turun ke nomor 13 di Worldometers," ujarnya melalui akun Twitter @ProfesorZubairi, Senin, 6 September 2021.

"Tapi langsung mengerutkan dahi saat melihat video kerumunan seperti 'konser' pra-Covid-19 di Holywings. Pemandangan yang memilukan," lanjutnya.

Baca Juga: Tak Tolak Jabatan Presiden 3 Periode, Said Aqil Siradj: Yang Penting Adil, Jujur, Amanah dan Prorakyat

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus angkat suara perihal razia kafe Holywings, Kemang, Mampang, Jakarta Selatan.

"Ini bukti ketegasan kami, kami tidak akan ada tebang pilih di sini. Di mana ada kerumunan di situ akan kami lakukan razia, kami akan tegas," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin, 6 September 2021.

Dikatakan, dalam operasi tersebut tetap mengedepankan Satpol PP untuk menindak tempat-tempat yang melanggar protokol kesehatan.

"Dari tim terpadu yang kami kedepankan bersama Satpol PP, ini sudah langsung menyegel tempat tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Sempat Bela Saipul Jamil Tampil di Televisi, Inul Daratista Diserbu Warganet Hingga Sampaikan Permohonan Maaf

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan akan menindaklanjuti pelanggaran bar Holywings Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan. Bar tersebut melanggar aturan jam operasional di masa PPKM.

“Tentu bagi cafe-cafe yang melanggar, seperti yang terjadi, tetap seperti biasa, mau cafe resto, pabrik, tentu akan diberikan sanksi dan ditindak sebagaimana aturan yang ada ya,” katanya.

Ia pun mengimbau agar seluruh masyarakat mematuhi aturan PPKM yang diberlakukan oleh pemerintah.

“Kami minta semua disiplin supaya ada penurunan. Kita tetap waspada dan disiplin, saat ada pelonggaran, disiplin harus semakin besar. Karena jika ada pelanggaran, mobilitas jadi semakin tinggi dan potensi penurunan juga semakin besar, untuk itu disiplin juga harus semakin tinggi, ya,” imbuhnya.

Baca Juga: Coki Pardede Terbebas dari Ancaman Hukuman 6 Tahun Penjara, RSKO Cibubur: Banyak Lewati Proses Pemeriksaan

Ia mengatakan, para pelanggar PPKM akan diberikan sanksi yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Yang melanggar mulai dari sanksi administrasi sampai pencabutan izin, bahkan dimungkinkan sanksi pidana,” ucapnya.

“Pemprov yang atur, nanti dicek sama Satpol PP terkait dendanya,” tambahnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x