Tak Tolak Jabatan Presiden 3 Periode, Said Aqil Siradj: Yang Penting Adil, Jujur, Amanah dan Prorakyat

- 6 September 2021, 17:31 WIB
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj. /Dok. nu.or.id/
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj. /Dok. nu.or.id/ /

GALAMEDIA - Wacana amandemen UUD 1945 hingga saat ini masih menjadi perbincangan panas karena sejumlah pihak menduga langkah tersebut terkait upaya perubahan masa jabatan Presiden RI.

Meski perpanjangan masa jabatan presiden ditolak Joko Widodo (Jokowi), namun tokoh oposisi khawatir para pemegang kekuasaan tetap mengupayakan hal tersebut.

Terlebih, sejumlah pihak telah menyatakan dukungannya agar masa jabatan presiden diperpannjang hingga 3 periode.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj pun tidak mempersoalkan masa jabatan presiden RI menjadi tiga periode.

Baca Juga: Desak Anies Baswedan Diadili, Demo Interpelasi Gubernur DKI Sempat Berlangsung Ricuh

"Bagi fikih Islam mau dua periode mau tiga periode yang penting adil, jujur, amanah, dan prorakyat. Urusan dua atau tiga periode itu terserah kesepakatan partai politik," kata Kiai Said, Senin, 6 September 2021.

Namun ia menilai hal terpenting sebetulnya bukan soal periodenya, tapi proses pemilihannya.

Terkait hal itu, Kiai Said mengatakan, pada 2013 Musyawarah Ulama Nasional di Cirebon memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar proses pemilihan Presiden dan para kepala daerah dikembalikan ke MPR dan DPRD.

Salah satu pertimbangannya adalah biaya tinggi secara keuangan ataupun sosial.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x