GALAMEDIA - Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menduga-duga Holywings Kafe and Bars di Jalan Raya Kemang, Jalarta Selatan memiliki beking dari pihak tertentu sehingga Gubernur Anies Baswedan tak berani memberikan sanksi tegas.
"Holywings Kemang jangan-jangan punya beking yang kuat sehingga seorang pak @aniesbaswedan tidak berani memberi sanksi yang sangat tegas terhadap pelanggaran yang terjadi," kata Haris melalui akun Twitter @knpiharis, Selasa, 7 September 2021.
Ia pun menilai denda Rp50 juta tidak cukup dengan berbagai alasan.
"Jika hanya denda 50 juta, itu tidak ada artinya bagi Holywings Kemang. Karena sudah lama dia membuka usahanya," katanya.
Sehububngan hal itu, Haris mendesak agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak lemah dalam memberikan sanksi kepada Kafe Holywings di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan.
"Bingung saya, pak @aniesbaswedan harusnya memberikan sanksi yang sangat tegas terhadap Holywings Kemang," cuitnya, Selasa, 7 September 2021.
Baca Juga: Ketua PBNU Dukung Jabatan Presiden 3 Periode, Ali Syarief Serukan Perlawanan
Ia pun mendesak agar Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings Kemang.