GALAMEDIA - Meski kurva Covid-19 terus melandai, operasi kewilayahan tetap gencar dilakukan Satgas Covid-19 di tiap-tiap Kecamatan di Kabupaten Sumedang.
"Sesuai arahan pimpinan (Bupati Sumedang), seluruh Satgas Covid-19 ditiap-tiap Kecamatan, diinstruksikan agar jangan mengundurkan operasi kewilayah," kata Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Kabupaten Sumedang, H. Iwa Kuswaeri, Selasa 7 September 2021.
"Hal itu ditujukan agar pergerakan kurva Covid-19 di Sumedang terus melandai. Dan kita tentunya tidak ingin kecolongan ada lonjakan kasus baru dibuat wilayah," tambahnya.
Adapun yang menjadi sasaran operasi atau objek pengenaan sanksi administratif, meliputi warga yang tidak memakai masker.
Termasuk juga toko dan toko modern yang belum menerapkan physical distancing dan protokol kesehatan, pengendara kendaraan roda dua dan 4 atau lebih yang tidak memakai masker.
Kebijakan itu sebagaimana ketentuan Perbup Nomor 5 tahun 2021 tentang tentang Pengenaan Sanksi Adminstratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
"Prinsipnya, dalam situasi ini, kita jangan sampai lengah. Tetap waspada, disiplin prokes. Sehingga penanganan pandemi ini benar-benar tuntas," tandasnya.
Baca Juga: Bahas Laporan TPF Kasus Kematian Munir, Rachland Nashidik: Polri di Masa itu Memilih Sisi yang Benar