Firli Bahuri Miris 239 Anggota DPR RI Ogah Serahkan LHKPN, Fahri Hamzah: Mereka Mungkin Lagi Sibuk Oposisi

- 7 September 2021, 21:35 WIB
 Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah. /Twitter/@Fahrihamzah/

“Ini menjadi perhatian kita yang serius,” ujar Firli.

Untuk itu, dia meminta para anggota DPR segera menyerahkan LHKPN. Firli menegaskan kepatuhan penyerahan LHKPN merupakan bagian dari pencegahan tindakan rasuah di Indonesia.

Baca Juga: Hal-Hal yang Perlu Didiskusikan Bersama Pasangan Sebelum Menikah

“Tujuannya satu mengendalikan diri supaya tidak melakukan praktek-praktek korupsi,” tegas Firli.

Berdasarkan data KPK per semester 1 tahun 2021, tingkat kepatuhan LHKPN khususnya bidang legislatif di tingkat pusat terjadi penurunan kepatuhan, yaitu menjadi sekitar 55 persen dari sebelumnya pada periode yang sama tercatat 74 persen.

Selain itu, meskipun secara nasional dari seluruh bidang eksekutif, legislatif, yudikatif, dan BUMN/D terjadi peningkatan kepatuhan dari 95 persen menjadi 96 persen, KPK masih mendapati banyak laporan kekayaan yang disampaikan tidak akurat.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah