Anggota DPR: Yasonna Kalau Punya Moral Harus Mengundurkan Diri, Jokowi Juga Evaluasi  

- 9 September 2021, 17:06 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meninjau musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu, 8 September 2021.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meninjau musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu, 8 September 2021. /Dok. Kemenkumham

 

 

GALAMEDIA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly baru saja mengungkapkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lapas Klas I Tangerang telah melebihi kapasitas (over capacity).

Selain melebihi kapasitas, ternyata instalasi listrik tidak pernah diperbaiki.

Hal-hal tersebut dipercaya menjadi faktor penyebab lapas bisa terbakar hebat hingga menewaskan sejumlah narapidana.

Atas dasar tersebut, Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding menilai Yasonna perlu mengundurkan diri dari jabatannya saat ini.

Pengunduran diri Yasonna dianggap perlu sebagai bagian dari pertanggungjawaban moral lantaran dianggap tidak becus dalam pengelolaan lapas.

Apalagi terkait over capacity, kata Sarifuddin, Komisi III sudah berulang kali mengingatkan persoalan itu ke Yasonna.

Baca Juga: Saipul Jamil hanya Bisa Tampil di TV untuk Urusan Ini, Ketua KPI: Kita Singkirkan HAM Sementara

“Ini ada tragedi kemanusiaan dan kita tidak bisa tutup mata begitu saja. Ada 43 korban jiwa di sana.”

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x