GALAMEDIA – Profesor Universitas Airlangga (Unair), Henry Subiakto menilai rencana pembongkaran rumah Rocky Gerung tidak terkandung unsur politik sama sekali.
Ia berpendapat, rencana pembongkaran rumah Rocky Gerung itu murni permasalahan hukum.
Berdasarkan kabar yang beredar, Rocky Gerung telah mendirikan rumah di atas tanah kepemilikan PT Sentul City Tbk.
“Dirikan rumah di atas tanah yang sertifikatnya milik pihak lain. Itu bukan persoalan politik, bukan persoalan kebebasan berbicara,” ujar Henry Subiakto, seperti dilansir Galamedia dari akun Twitternya, Sabtu, 11 September 2021.
“Tapi perdata, sekaligus bisa pidana. Ini persoalan perbuatan yang merugikan pihak lain,” sambung dia.
Ketika muncul konflik antara Rocky Gerung dengan PT Sentul City Tbk, ia menyarankan kedua belah pihak untuk menyelesaikannya secara hukum.
Di samping itu, Henry Subiakto juga meminta kedua belah pihak untuk tidak membawa-bawa persoalan ini ke ranah politik.
“Jika terjadi konflik, selesaikan secara hukum, bukan ditarik-tarik ke politik,” tegasnya.