"Hari ini juga, PN Jakpus mengabulkan gugatan Koalisi Ibu Kota terkait polusi udara, Pemprov DKI memutuskan TIDAK AKAN BANDING," ujar Anies melalui akun Twitter @aniesbaswedan yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Anies menyatakan pihaknya siap menjalankan putusan majelis hakim PN Jakarta Pusat demi udara di Jakarta yang lebih baik.***