Anggota DPR Dapat Dana Pensiun Seumur Hidup, Ferdinand Hutahaean Kritik Puan Maharani

- 17 September 2021, 17:20 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Twitter @FerdinandHaean3

Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 itu, memuat tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara.

Baca Juga: Pos Indonesia Gandeng Nujek dan Perkenalkan O-Ranger Mawar, Siti Choiriana: Pemasaran Produk Lebih Luas

Baca Juga: Ashanty Siapkan Bisnis Ini Buat Azriel, Istri Anang Hermansyah: Aku Sedih

Adapun anggota DPR yang berhak mendapatkan dana pensiun seumur hidup tersebut adalah para wakil rakyat yang diberhentikan secara terhormat.

Sementara itu, dengan adanya dana pensiun seumur hidup tersebut, Ferdinand Hutahaean menilai DPR sudah menyalahgunakan hak dan kewenangan sebagai lembaga yang seharusnya lebih memihak kepada rakyat.

Untuk itu eks politisi Demokrat tersebut sangat berharap besar kepada pimpinan DPR yakni Puan Maharani supaya bisa membatalkan kebijakan terkait dana pensiun seumur hidup bagi anggota DPR tersebut.

"Kalian menyalahgunakan hak dan kewenangan sebagai lembaga yang seharusnya lebih memihak kepada Rakyat, bukan pada diri sendiri, istri, anak dan keluarga," terangnya.

"Saya berharap @puanmaharani_ri sbg Ketua @DPR_RI, bang @Don_dasco segera mengakhiri ketamakan ini. Kerja tidak jelas, bayaran terlalu besar," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x