“Sampai kapan kita harus memberikan kepercayaan pengelolaan negara kepada rezim Sontoloyo ini?,” tegasnya.
Pemerintah sendiri memutuskan untuk kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 4 Oktober 2021.
Perpanjangan PPKM ini tak diikuti dengan penambahan Bansos tunai.
Sebelumnya Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan telah menghentikan bantuan sosial tunai (BST) Covid-19 kepada warga terdampak pandemi, terhitung mulai September 2021 ini.
Baca Juga: Atalia Beri Motivasi Atlet Sebelum Berangkat ke PON Papua
Risma menjelaskan, sejak awal pihaknya hanya merencanakan program BST selama empat bulan, yakni Januari-April 2021 untuk membantu masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM .
“Tidak [penyaluran BST tidak dilanjutkan], hanya dua bulan [diperpanjang] karena ada PPKM darurat Mei-Juni,” kata Risma.***