Luhut Pandjaitan Laporkan Haris Azhar, Dugaan Kriminalisasi Muncul: Tak Ada Urusan, Sudah Keterlaluan!

- 22 September 2021, 16:22 WIB
Menteri Kordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya.
Menteri Kordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya. //Dok. Sekretariat Kabinet RI/

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan kliennya hadir langsung ke Polda Metro Jaya karena laporannya berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan kasus perdata.

"Memang Pak Luhut yang langsung membuat laporan ini, buktinya dan pasal yang sudah dilaporkan juga ada sampai 3 pasal mulai UU ITE, lalu pidana umum dan ada juga soal berita bohong," terangnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Giring Ganesha Serang Anies Baswedan, Rocky Gerung: Gak Berguna, PSI Itu Partai Sachetan

Menurut informasi yang dihimpun, kasus ini berawal dari unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x