Bansos Tunai alias BST Rp300 Ribu Dihapus Mensos Risma, Puluhan Ribu Warga Merana Tak Lagi Dapat Bantuan

- 24 September 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi Penerima BST Rp300 Ribu
Ilustrasi Penerima BST Rp300 Ribu /Twitter Kemensos RI/

"Pertimbangkan kembali pemberian BST sampai semakin baiknya perekonomian di tanah air," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis dikutip Galamedia, Jumat, 24 September 2021.

"Khususnya kepada masyarakat yang telah dirumahkan, mengalami kebangkrutan, dan juga pemutusan hubungan kerja (PHK)," sambungnya.

Menurutnya, Kemensos harus menjelaskan dasar kebijakan penghapusan pemberian BST bagi masyarakat.

Soalnya, lanjut dia, di masa situasi pandemi Covid-19 saat ini masih banyak masyarakat yang membutuhkan dan merasakan manfaatnya.

"Masyarakat membutuhkan peran dan juga bantuan dari pemerintah. Sebagaimana disampaikan oleh Kementerian keuangan, bahwa pemberian bantuan sosial dari pemerintah dapat mengurangi dan mencegah semakin meningkatnya angka kemiskinan di tanah air," katanya lagi.

Di sisi lain, Bamsoet pun menuntut Kemensos dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membahas dasar untuk tetap memberikan bantuan sosial serta mengimplementasikan program-program bantuan sosial diluar situasi darurat, mengingat penyaluran BST hanya diberikan pada saat pandemi dan situasi ekonomi darurat.

"Berikan jaminan kepastian dan komitmen agar masyarakat yang saat ini masih kesulitan ekonomi atau keuangan tetap mendapatkan bantuan, khususnya bagi kaum lanjut usia, anak yatim atau piatu akibat Covid-19," tandasnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Jadi Tersangka, Natalius Pigai Puji-puji Firli Bahuri

Dengan adanya penghentian tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun terpaksa menghentikan bansos tersebut.

"Kalau BST Covid-19 dari Pemerintah Pusat sudah tidak ada," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 23 September 2021.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x