Catatan Sejarah Baru 30 September, Febri Diansyah : Duka Memdalam Atas Pemberhentian 58 pegawai KPK

- 30 September 2021, 20:14 WIB
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. / Tangkapan layar YouTube/Talkshow TV One

GALAMEDIA - Bertepatan dengan peringatan gerakan pemberontakan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) atau G30S PKI 56 tahun lalu, KPK mencatat sejarah baru pemberhentian 58 pegawainya yang dicap tidak memenuhi syarat asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Berbagai pihak menyampaikan keberatan terkait keputusan pimpinan KPK melakukan pemecatan terhadap Novel Baswedan cs.

Namun, KPK tetap bersikukuh memutuskan pemberhentian 58 pegawainya melalui surat resmi terhitung mulai 30 September 2021.

Bahkan, salah satu dari 58 pegawai tersebut menerima SK pemecatan hanya satu hari jelang 30 September.

Aktivis antikorupsi Febri Diansyah menyampaikan pesan duka cita melalui cuitannya di akun Twitter @febridiansyah atas pemecatan 58 rekannya yang ia nilai sebagai pegawai terbaik KPK dalam memberantas korupsi.

Baca Juga: Kecewa, Tokoh NU: Bye KPK, Hari Ini Saya Gak Akan Pernah Percaya KPK Lagi

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat atau biasa disebut Juru Bicara (Jubir) KPK ini juga mengatakan sejarah baru mencatat peristiwa tersebut terhitung 30 September 2021.

"Pagi ini saya dikirimkan 2 foto yang muram dari teman Pegawai KPK aktif. Dan sebuah pesan: duka cita mendalam atas pemberhentian 58 rekan Pegawai KPK. Per hari ini 30 September 2021 sejarah mencatat Penyingkiran Pegawai KPK terbaik ketika sdg bekerja memberantas korupsi," tulis Febri.

Dalam cuitan lainnya, Febri mengungkapkan rasa hormatnya kepada 58 orang tersebut. Febri mengatakan para pegawai KPK yang banyak membongkar skandal korupsi para penguasa disingkarkan dengan berbagai stigma negatif.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x