Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Sudah Bisa Dicairkan, Simak Alur Untuk Pencairanya

- 2 Oktober 2021, 21:03 WIB
Ilustrasi insentif guru madrasah Non-PNS yang terdaftar di SIMPATIKA sudah cair
Ilustrasi insentif guru madrasah Non-PNS yang terdaftar di SIMPATIKA sudah cair /Pixabay/

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Main, Manchester United Malah Kebobolan Hingga Imbang Lawan Everton

Didalam aplikasi SIMPATIKA para guru madrasah yang bukan PNS penerima tunjangan insentif akan mendafatkan informasi terkait tentang tunjangan yaitu:

1. NPK sudah terdaftar di SIMPATIKA
2. NIK ada pada kolom NIK CORE
3. Nama di Tekening ada pada kolom NAMA
4. No Rekening ada pada kolom ACCOUNT NO
5. Nama Bank BSI
6. Cabang Bank ada pada kolom CABANG.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah