Hari Lahir TNI Jatuh pada Hari Ini, Yuk Mengenal Lebih Dekat Sejarah, Fungsi dan Tugas TNI

- 5 Oktober 2021, 14:53 WIB
Ilustrasi TNI.
Ilustrasi TNI. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

GALAMEDIA - Tepat pada tanggal 5 Oktober, diperingati sebagai Hari Lahir Tentara Nasional Indonesia atau TNI.

Sebagian dari Anda, mungkin bertanya-tanya bagaimana sejarah terbentuknya TNI? Berikut ulasannya.

Sejarah TNI bermula dari dibentuknya Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada 22 Agustus 1945.

Dua bulan kemudian pada 5 Oktober 1945 BKR berganti nama menjadi TKR.

Baca Juga: Imbas Serangan Bom di Masjid Eid Gah, Markas ISIS di Kabul Digempur Habis-habisan Pasukan Taliban

TKR (Tentara Keamanan Rakyat) yang hadir pada 5 Oktober 1945 dijadikan landasan hari lahir TNI hingga saat ini.

Pada 23 Januari 1946, sejarah TNI kemudian berlanjut dari TKR menjadi TRI (Tentara Republik Indonesia). Akhirnya, 3 Juni 1947 TNI (Tentara Nasional Indonesia) resmi terbentuk.

Namun tahukah Anda bahwa pada tahun 1962 terjadi momen penting dalam perjalanan TNI?

Diketahui, pada tahun 1962 tersebut , TNI dan Polri (Kepolisian Republik Indonesia) bergabung menjadi satu dengan nama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Baca Juga: MENCEKAM! Bumi dan Bulan Akan 'Bersatu' hingga Kemungkinan Gravitasi Menghilang, Ilmuwan Prediksikan Kiamat?

Setelah Dwifungsi ABRI dihapuskan di masa awal Reformasi, tanggal 1 April 1999 TNI kemudian berpisah kembali dengan Polri menjadi kekuatan pertahanan dan keamanan tersendiri.

Kini, seperti yang diketahui TNI memiliki tiga matra (angkatan). Terdiri dari Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).

Menurut UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), pasukan loreng hijau-hitam berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan.

Segala keputusan masif militer disesuaikan dengan kebijakan politik pemerintahan Indonesia yang sah dan berkuasa.

Lantas apa sebenarnya fungsi dari TNI? Berikut penjelsannya:

Baca Juga: Usai Atta Halilintar Blak-blakan Berniat Nikah Siri dengan Aurel, Ternyata Begini Respons Netizen, Bikin Adem?

1. Penangkal setiap bentuk ancaman militer baik dari dalam maupun luar negeri terhadap keutuhan, kedaulatan, dan keselamatan bangsa.

2. Pemulih kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.

Sementara itu, tugas pokok dari TNI sebagai berikut:

1. Menegakkan kedaulatan negara

2. Mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasar Pancasila dan UUD 1945

3. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara

Itu tadi penjelasan singkat mengenai sejarah, fungsi dan tugas pokok TNI, semoga bisa menambah wawasan Anda ya!.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x