Pemda Provinsi-Mahasiswa Berkolaborasi Percepat Vaksinasi Covid-19 di Jabar

- 6 Oktober 2021, 19:13 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja saat membuka secara langsung kegiatan vaksinasi Covid-19 bertajuk "Vaksinasi Milenial Jabar" di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 6 Oktober 2021./Foto: Tatang/Biro Adpim Jabar
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja saat membuka secara langsung kegiatan vaksinasi Covid-19 bertajuk "Vaksinasi Milenial Jabar" di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 6 Oktober 2021./Foto: Tatang/Biro Adpim Jabar /

GALAMEDIA - Pemda Provinsi Jabar melalui BUMD PT Migas Hulu Jabar berkolaborasi dengan Organisasi Mahasiswa Jabar menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 bertajuk "Vaksinasi Milenial Jabar" di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu, 6 Oktober 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja membuka secara langsung vaksinasi massal bagi mahasiswa tersebut.

Menurutnya, kegiatan tersebut dapat mempercepat dan memperluas cakupan vaksinasi Covid-19 di Jabar.

"Saya sangat mengapresiasi langkah ini dalam membantu percepatan vaksinasi Covid-19 di Jabar," kata Setiawan.

Baca Juga: Bagikan Masker, Wakil Wali Kota Bandung Sebut Prokes Jadi Proteksi Diri

"Kita menargetkan penyuntikan vaksin sebanyak 400 hingga 500 ribu dosis per hari untuk mencapai target 37 juta orang hingga akhir tahun 2021. Sementara saat ini baru tercapai 300 ribu dosis lebih per hari," lanjutnya.

Setiawan menuturkan, kolaborasi semua pihak menjadi salah satu faktor penting untuk mengejar kekebalan komunal atau herd immunity pada akhir 2021.

Sejauh ini, cakupan vaksinasi Covid-19 di Jabar sudah mencapai 70 persen dari total target 37 juta warga.

"Hingga saat ini kita sudah mencapai 26 juta warga Jabar yang sudah divaksin atau sekitar 70 persen dari target. Untuk itu vaksinasi yang digelar oleh berbagai komunitas, sangat membantu percepatan capaian target," ucapnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x