Dua Petani Tewas Gara-gara Rebutan Lahan Tebu, Dedi Mulyadi Menangis Melihat Kondisi Keluarga Korban

- 7 Oktober 2021, 17:09 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi tergerak menemui langsung keluarga korban konflik lahan tebu, Kamis, 7 Oktober 2021./dok. Dedi Mulyadi
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi tergerak menemui langsung keluarga korban konflik lahan tebu, Kamis, 7 Oktober 2021./dok. Dedi Mulyadi /

GALAMEDIA – Bentrokan di lahan Pabrik Gula (PG) Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, pada Senin 4 Oktober 2021 lalu mengakibatkan dua orang petani tewas.

Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kepolisian. Satu di antara tersangka adalah anggota DPRD setempat.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi tergerak menemui langsung keluarga korban, Kamis, 7 Oktober 2021.

Mantan Bupati Purwakarta itu mencari informasi mengenai kejadian nahas tersebut sekaligus memberi dukungan pada mereka.

Baca Juga: 15 Kode Redeem FF Aktif! Kamis 07 Oktober 2021 dan Cara Klaimnya

Pertama kali Kang Dedi menemui keluarga korban Uyut Suhenda di Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Uyut meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.

“Almarhum ini mempunyai dua anak. Anak yang pertama berusia sembilan tahun dan satu lagi masih berusia tujuh bulan dalam kandungan,” kata Dedi.

Selanjutnya Dedi menemui keluarga Yayan Sutaryan yang merupakan Ketua Bamusdes Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Almarhum memiliki lima orang anak.

“Saya tidak kuasa menahan tangis saat ke rumah kedua almarhum. Yang satu (Uyut) meninggalkan anak dalam kandungan, satu lagi anaknya (Yayan) ada yang masih berusia 2,5 tahun,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi tergerak menemui langsung keluarga korban konflik lahan tebu, Kamis, 7 Oktober 2021./dok. Dedi Mulyadi
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi tergerak menemui langsung keluarga korban konflik lahan tebu, Kamis, 7 Oktober 2021./dok. Dedi Mulyadi

Menurut Dedi, konflik di lahan Hak Guna Usaha (HGU) tersebut melibatkan dua kelompok. Kelompok pertama merupakan mitra perkebunan yang menggarap 2 hektare HGU.

Baca Juga: Said Aqil Siradj Terancam, Survei Indostrategic: Gus Baha Cocok Jadi Ketua Umum PBNU Baru

Sedangkan satu kelompok lain adalah pihak yang ingin menggarap lahan untuk padi dan palawija tanpa keterikatan dengan perkebunan.

Terkait konflik tersebut, Dedi meminta Bupati Indramayu dan Bupati Majalengka bertemu untuk menyelesaikan konflik yang ada. Selain itu kedua belah pihak juga duduk bersama memetakan wilayah masing-masing.

“Dikaji mana area perkebunan, mana area pertanian non tebu,” ucapnya.

Di sisi lain pihak perusahaan diharapkan melibatkan aparat keamanan untuk menjaga lahan mulai dari pengerjaan produksi, pengolahan, penanaman, hingga akhirnya panen. Dengan seperti itu diharapkan konflik bisa dicegah sedini mungkin.

Baca Juga: Viral Kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa', Polres Luwu Timur Beri Klarifikasi Soal Penghentian Proses Hukum

“Ini harus menjadi renungan sekaligus ajakan agar politisi tidak menggunakan isu pertanahan untuk mencari simpati dukungan dengan janji hak kepemilikan atas tanah. Jika ini terus dilakukan akan terus memicu emosi dan berdampak pada jatuhnya korban,” terang Dedi.

Selanjutnya, kata Dedi, semua pihak diharapkan bisa saling menjaga diri tidak terpancing emosi dalam menanggapi konflik tersebut. Diharapkan masyarakat bisa fokus bekerja Kembali pada profesinya masing-masing.

“Saya harap para pelaku kejahatan dihukum setimpal sesuai hukum yang berlaku di negeri ini,” pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah