Ferdinand: Waktunya Ganjar dan Luhut Maju 2024, Mereka Akan Mensejahterakan Masyarakat

- 9 Oktober 2021, 11:28 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Twitter @FerdinandHaean3

GALAMEDIA - Mantan kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi tudingan sejumlah pihak kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvel) Luhut Binsar Pandjaitan memiliki bisnis tambang di Papua.

Melalui akun Twitter-nya @FerdinandHaean3, Ferdinand menilai pihak-pihak yang memberikan tudingan tersebut sebenarnya sedang berupaya merusak nama baiknya.

Pasalnya, kinerja Pemerintah Indonesia menurut Ferdinand semakin baik, sehingga oknum yang ingin merusak nama baik Luhut sebenarnya dalam kondisi takut.

Baca Juga: Jawa Barat Berpeluang Juara Umum PON XX Papua, Koleksi Medali Jauh Tinggalkan DKI Jakarta dan Jawa Timur

“Semakin sukses membuat Indonesia lebih baik, itulah alasan pihak2 yang menyerang Luhut dgn mencoba merusak nama baiknya. Mereka ketakutan, Luhut akan jd kekuatan politik yg semakin kuat tak terkalahkan,” tulis Ferdinand seperti dikutip dari Galamedia.

"Nah, saatnya Ganjar dan Luhut maju ke 2024...!!" tulis Ferdinand di akhir cuitannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Luhut telah dituduh oleh manajer Lokataru Haris Azhar dan koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti memiliki perusahaan pertambangan di Papua.

Luhut juga mengajukan tuntutan ini secara sah, dalam kasus tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Terseret Pandora Papers, Luhut Justru Dapat Jabatan Baru dari Jokowi, Farid Gaban: Indonesia Memang Istimewa

Polda Metro Jaya sejauh ini telah menjadwalkan pemeriksaan Haris Azhar terkait perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut.

Selain itu, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, dalam pemeriksaan sebagai pelapor, Luhut membantah tuduhan Haris Azhar dan Fatia yang menyebutnya terlibat bisnis tambang emas di Papua.

Sejumlah barang bukti juga turut disiapkan Luhut dalam pemeriksaan, namun tidak membeberkan lebih lanjut barang bukti yang dilampirkan.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Sebut Pandemi Covid-19 Segera Berakhir, Jika...

Luhut mengaku sudah melalui jalur damai, namun pihak terkait tak kunjung meminta maaf.

Menanggapi perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya sempat menerapkan restorative justice untuk menangani perkara kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan.

Adapun Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada Rabu, 22 September 2021 lalu, dan tercatat dalam bukti laporan polisi dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA TERTANGGAL 22 September 2021 lalu.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x