“Sah-sah saja siapapun mendeklarasikan sebagai Capres dalam pemilihan 2024 mendatang, tentu juga harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk infrastruktur politik dan sosio kultural masyarakat Indonesia. Termasuk dalam hal ini LBP dan pendukung-pendukungnya,” jelasnya.
Pengamat politik ini mengatakan, hal ini harus dihitung secara mendalam oleh Luhut agar tidak menelan kekalahan.
“Karena saya kira kalau tidak dihitung betul, jangan sampai maju hanya untuk menelan kekalahan. Tentu hal itu sangat tidak diinginkan oleh siapapun, termasuk sahabat LBP,” tandas Anam.
Sebelumnya, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada Kamis, 6 Oktober 2021, Luhut diangkat menjadi Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Ditunjuknya Luhut untuk tugas ini pun menuai beragam reaksi dari tokoh-tokoh di Indonesia. ***