Wapres Ma'ruf Amin Soroti Soal Reformasi Regulasi: Jangan Ada Tindakan Diskriminatif!

- 13 Oktober 2021, 15:59 WIB
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. //Instagram.com/@kyai_marufamin/

GALAMEDIA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menyoroti soal reformasi regulasi. Ia meminta reformasi regulasi dilakukan tanpa adanya diskriminatif.

"Reformasi regulasi harus merealisasikannya asas aspiratif, akomodatif, dan selektif," tegas Ma'ruf Amin dalam Seminar Nasional Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2021 secara virtual, Rabu, 13 Oktober 2021.

Ma'ruf mengatakan, jika reformasi regulasi sudah terealisasikan maka akan membentuk keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan ekonomi masyarakat yang pada akhirnya tercapai kesejahteraan umum dimasa pandemi Covid-19.

Baca Juga: TANPA BASA-BASI, Bebas Visa WNI Masuk Negara Ini Mendadak Dihentikan, Padahal Berlaku Sejak Era Soekarno

Wapres juga berharap dalam sistem tata hukum ketatanegaraan Indonesia setiap keputusan dan tindakan harus berdasar pada asas-asas umum pemerintahan yang baik.

"Paling utama yaitu asas kemanfaatan dan kepentingan umum yang menjadi sangat penting di saat pandemi Covid-19 ini," tuturnya.

Ma'ruf sangat yakin pemerintah dapat mengambil langkah-langkah dalam penanggulangan secara cepat dan mencegah terjadinya keterlambatan bertindak yang berpotensi menimbulkan korban jiwa atau kerugian negara yang lebih besar.

Baca Juga: THOMAS CUP: Ginting Sukses Bawa Indonesia Unggul 1-0 atas Taiwan

Ia lebih lanjut menjelaskan beberapa contoh reformasi regulasi yang telah dikeluarkan beberapa instansi pemerintah di masa darurat Covid-19.

Contohnya Peraturan Menteri Keuangan tentang Insentif Pajak untuk wajib pajak terdampak wabah virus Corona, Peraturan OJK yang memberikan keringanan kewajiban mengangsur bagi kreditur perbankan dan lembaga keuangan.

"Termasuk peraturan persaingan usaha oleh KPPU dalam hal tertentu," tuturnya, seperti dikutip Galamedia dari Instagram resminya.

Baca Juga: Kylie Jenner Posting Foto Berdarah-darah Tanpa Busana, 275 Juta Pengikut Instagram Jijik

Ma'ruf juga berharap, berbagai alternatif tersebut dapat dijadikan rujukan dalam berbagai peraturan perundangan lainnya yang akan disusun kedepan.

Ia sangat mengapresiasi dan bangga kepada seluruh pimpinan dan jajaran Kementerian Hukum dan HAM atas pengabdian dan kontribusi yang telah dilakukan untuk masyarakat Indonesia dalam penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Nasional.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah