GALAMEDIA - Sebuah perusahaan pinjaman online (pinjol) berinisial PT AIC mengolah foto menjadi berbagi asusila untuk menagih utang kepada debiturnya.
Hal itu terungkap setelah polisi dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di kantor PT AIC, AIC di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut).
"Saat ini kami sedang gencar berpatroli siber dan juga ada laporan polisi tentang pinjol (pinjaman online) yang mengancam dan mengirimkan gambar-gambar asusila atau berbau pornografi kepada debitur untuk penagihan (utang)," ujar Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Auliansyah Lubis Auliansyah.
Auliansyah mengonfirmasi foto asusila yang dikirimkan merupakan hasil olahan karyawan perusahaan itu sendiri. "Ya, itu hasil editan mereka," tambahnya.
Dikutip dari Antara, Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya memimpin langsung penggerebekan kantor di area Ruko Gading Bukit Indah, Jalan Raya Gading Kirana, Kelurahan Kelapa Gading Barat sekitar pukul 19.30 WIB.
Penggerebekan dilakukan karena adanya laporan masyarakat kepada polisi terkait perusahaan yang berbisnis pinjaman dalam jaring (daring), namun meresahkan saat melakukan penagihan utang.
Saat tiba di kantor perusahaan yang dimaksud, Auliansyah menemukan ada tiga lantai ruko yang beroperasi.
Lantai pertama berfungsi sebagai lobi yang dari luar tampak tertutup, lantai dua berfungsi sebagai tempat penagihan secara halus dan tempat pengingat (reminder) tenggat waktu peminjaman.