Anak Buah Prabowo Subianto Janji Perjuangkan Remisi HRS dan 'Tegor' Kapolri Soal Munarman

- 29 Oktober 2021, 07:05 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. //Dok. Polri //

“Nah, kita tentu nanti dengan pihak terkait akan mempertanyakan bagaimana sih proses penangkapannya. Lalu, sejauh mana, kan ini sudah cukup lama Pak Munarman ini sudah 7 bulan, update-nya seperti apa,” ujarnya.

Baca Juga: Ada Ancaman Soekarno Bakal Tenggelam, Megawati Minta Setiap Daerah Membuat Patung Bung Karno

“Harusnya kan kalau diproses peradilan lebih cepat lebih baik, lebih cepat mendapatkan keadilan orang tersebut. Jadi, kita akan tanyakan juga,” imbuh Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan ini.

Sebelumnya, FUI Provinsi Banten bersama pengacara HRS dan Munarman mendatangi Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Oktober 2021.

Kedatangan mereka untuk mengadu ke Komisi III DPR RI terkait permasalahan hukum HRS di RS UMMI.

Tidak hanya itu, dugaan pelanggaran HAM terkait tewasnya enam Laskar FPI dan kasus dugaan baiat terorisme yang menjerat Munarman.

“Yang kedua masalah fitnah, kriminalisasi, dan juga terorisasi yang menimpa saudara kami, yakni Bapak Haji Munarman SH, serta terkait daripada kasus RS UMMI,” kata Sekretaris FUI Provinsi Banten, Ahmad Mustofa Warkah dalam kesempatan itu.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x