Jangan Lengah! Lindungi Diri dari Ancaman Gelombang ke Tiga Covid-19

- 30 Oktober 2021, 08:39 WIB
Ilustrasi prokes Covid-19. Masyarakat diminta jangan lengah, tetap menerapkan prokes untuk menghindari gelombang ke tiga Covid-19.
Ilustrasi prokes Covid-19. Masyarakat diminta jangan lengah, tetap menerapkan prokes untuk menghindari gelombang ke tiga Covid-19. /KalusHausmann/PIXABAY

Baca Juga: Jakarta Diguyur Hujan Siang hingga Malam, Ini Prakiraan Cuaca BMKG di Wilayah Jakarta pada 30 Oktober 2021

Ia pun tetap mewanti masyarakat Kabupaten Bandung untuk tetap menjaga Prokes untuk mengantisipasi gelombang ke tiga. Masyarakat diminta jangan lengah apalagi menganggap virus corona sudah hilang.

Menurut dia, meski kasus Covid-19 tengah melandai, kita tidak boleh lengah. Pihaknya pun akan terus memastikan agar masyarakat terlindungi secara lebih optimal dengan vaksinasi.

"Saat ini baru 51,23 persen masyarakat di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung telah menerima vaksinasi dosis pertama. Pada akhir Oktober, kami menargetkan meningkatkan capaian hingga 60 persen," terang Grace.

Soal percepatan vaksinasi itu, kata Grace, Kabupaten Bandung kini punya sentra vaksinasi baru berkat kerjasama dengan PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia).

Sentra vaksinasi ada di Pendopo Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Sentra vaksinasi ini bertujuan untuk mempercepat capaian vaksinasi di Jawa Barat dengan melayani masyarakat Soreang yang belum mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

"Sejalan dengan aspirasi Prudential Indonesia untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera, kami senantiasa siap mendukung pemerintah dalam percepatan program vaksinasi," ujar Chief Operations and Health Officer Prudential Indonesia, dr. Dian Budiani, Jumat, 29 Oktober 2021.

Baca Juga: Tren Kasus Covid-19 Menurun, Warga Jabar Tetap Harus Terapkan Prokes Ketat Saat Beraktivitas

Terkendali
Imbauan agar mengantisipasi gelombang ke tiga Covid-19 juga disampaikan Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Dewi Sartika.

Masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat saat beraktivitas.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah