Terima Surpres, Puan Maharani Tegas Perhatikan Berbagai Aspek untuk Setujui Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

- 3 November 2021, 16:06 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /Twitter @puanmaharani_ri/

GALAMEDIA - Ketua DPR RI, Puan Maharani baru saja menerima Surat Presiden (Surpres) yang berisikan nama calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Surat presiden mengenai usulan calon Panglima TNI tersebut terlampir dalam Surpres Nomor R-50/Pres/2021.

"Pada hari ini, Presiden telah menyampaikan Surat Presiden mengenai usulan Calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa untuk mendapat persetujuan DPR," kata Puan dalam keterangan resminya, Rabu 3 November 2021.

Puan mengatakan akan menindaklanjuti Surpres tersebut dan menugaskan Komisi I untuk melakukan pembahasan fit and proper test.

Setelah dilakukan pembahasan dan fit and proper test, Komisi I nantinya akan melaporkan hasil tersebut di dalam Rapat Paripurna untuk mendapat persetujuan.

Baca Juga: BEM UNMUL Nilai Ma’ruf Amin Sebagai Patung Istana: Kaltim Berduka, Kinerja Merosot, Capaian Bobrok

"Persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI," sambungnya.

Dalam keterangannya, Puan menegaskan akan memperhatikan berbagai aspek yang dapat memberi keyakinan bahwa Panglima TNI yang diusulkan bisa menjalankan tugasnya sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang TNI.

"TNI ke depan juga diharapkan dapat merespons dan mengantisipasi dinamika perkembangan geopolitik serta medan perang baru yang dipengaruhi oleh cyber dan teknologi yang dapat mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah, dan kesalamatan bangsa," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x