Sementara itu, Sekretaris Umum (Sekum) MUI Kota Cimahi, Yayan Rohyana mengakui, banyak masjid sudah merapatkan kembali shafnya, namun tentu dengan tetap waspada penularan Covid-19.
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Ditolak Jadi Panglima TNI oleh 14 LSM, Moeldoko Lakukan Pembelaan
"Ya tentu, kita tidak bisa melarangnya selama tetap memerhatikan protokol kesehatan, seperti memakai masker. Kita belum mengeluarkan surat anjuran merapatkan shaf sehubungan Kota Cimahi masih dalam posisi level 2," tuturnya.
Yayan menyebutkan, ada beberapa DKM juga yang meminta MUI Kota Cimahi segera mengeluarkan surat resmi.
"Saya mempersilahkan saja mereka merapatkan shaf, bahkan melaksanakan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, tapi tetap memakai masker. Dan untuk surat resminya, MUI masih berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota," ungkapnya.
"Seiring melandainya kasus Covid-19 di Cimahi, kita berharap pemerintah segera menetapkan level 1 (zona hijau), dan pelaksanaan beribadatan bisa normal kembali," sambung Yayan.***