Soal Pendaftaran Muktamar ke-34 NU, Begini Penjelasan Panitia

- 8 November 2021, 20:57 WIB
Ilustrasi logo NU
Ilustrasi logo NU /nu.or.id

GALAMEDIA - Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) Imam Aziz mengatakan pendaftaran peserta pada muktamar yang akan diselenggarakan di Lampung, 23-25 Desember 2021, menggunakan sistem dalam jaringan (daring) dan berbasis nomor induk kependudukan (NIK).

"Sehingga (data) bisa masuk di dalam (aplikasi) PeduliLindungi. Nanti kami tinggal (sediakan) saja di barcode yang nanti kami buat. Nanti kesiapan peserta seperti vaksin atau swab PCR akan kelihatan, tetapi awalnya pendaftaran daring," ujar Imam Aziz dalam keterangan tertulis, Senin, 8 November 2021.

Menurutnya, panitia harus mengikuti ketentuan pemerintah dalam upaya memutus rantai penularan COVID-19. Skrining dijalankan melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai bentuk mitigasi mencegah terjadinya penularan.

Kendati demikian, hingga saat ini pendaftaran untuk muktamar masih belum dibuka. Panitia masih menunggu beberapa hal di luar tugas kepanitiaan, seperti adanya pengurus wilayah dan cabang NU yang belum menggelar konferensi untuk menunjuk siapa yang akan menjadi perwakilan di muktamar.

Baca Juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dapat Suntikan Dana Rp4,3 Triliun dari Pemerintah

"Panitia hanya menyelenggarakan saja, soal kebijakan siapa yang menjadi utusan melalui SK (penunjukkan) yang sah," kata dia.

Ia menjelaskan setiap perwakilan PWNU dan PCNU hanya boleh mengutus tiga orang, yang terdiri atas rais syuriyah, ketua tanfidziyah, dan kiai kultural. Apabila ditotal, maka akan ada sekitar 2.000 orang di luar panitia yang akan mengikuti muktamar.

Selain itu, panitia juga akan membatasi kehadiran para pendamping atau pengawal kiai yang hadir ke muktamar. Apabila semua kiai membawa pendamping atau pengawal, maka akan menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Anies Baswedan Dituding Lebih Bela-belain Utang Rp180 Miliar Demi Formula E Daripada Atasi Banjir Jakarta

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x