Sampai saat ini sudah ada 26 (dua puluh enam) perangkat daerah penghasil. Perangkat daerah yang masih memiliki potensi untuk dimanfaatkan, dipersilahkan untuk menyampaikan daftar potensinya ke Bapenda Provinsi Jawa Barat, sehingga dapat meningkatkan Penerimaan Retribusi Daerah.***