Perwira TNI AL Disebut Tarik Pungli Senilai Rp4,2 Miliar, Yudo Margono Berang: Jangan Sampaikan Isu Tak Jelas

- 15 November 2021, 16:32 WIB
Kasal TNI Yudo Margono.
Kasal TNI Yudo Margono. /Dispenal via Antara/

GALAMEDIA - Perwira TNI AL disebut-sebut melakukan pungutan liar (pungli) sebesar USD300 ribu atau senilai Rp4.257.285.000 (kurs Rp14.191,20 per dolar AS). Hal itu dilaporkan sejumlah media asing.

Hal itu pun mengundang reaksi dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.

Pada upacara HUT Marinir ke 76 di Lapangan Upacara Brigif 1 Marinir, Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan, Senin, 15 November 2021, ia meminta agar hal tersebut dibuktikan.

"Kalau ada isu-isu seperti itu ya silakan buktikan siapa yang dikasih itu, jadi jangan hanya menyampaikan isu yang tidak jelas. Tentunya kalau itu Perwira TNI AL kan jelas pangkatnya apa, siapa namanya, dan di mana dinasnya, dan tentunya jelas," kata Yudo.

Baca Juga: Kaget Ada yang Bergerak di Perut, Lakukan Aborsi Bocah 11 Tahun Gugurkan Janin Kakeknya Sendiri

Dikatakan, penegakan kedaulatan teritorial Indonesia yang dilakukan TNI (AL) kerap diberitakan secara negatif.

Ia menjelaskan kapal-kapal yang TNI AL tertibkan merupakan kapal asing yang sedang mengantre ke pelabuhan Singapura. Namun, kapal-kapal itu menggunakan wilayah perairan Indonesia

"Selalu setiap kita melaksanakan penegakan hukum secara ketat, selalu luar negeri, dari luar selalu memberikan isu-isu yang negatif," kata Yudo.

Disebutkan, TNI AL berkali-kali mengusir kapal tersebut. Jika menemukan kapal asing yang melakukan kegiatan ilegal di perairan Indonesia, kata Yugo, TNI AL akan melakukan pengusiran dan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x