Polisi Ungkap Novia Widiyasari Dipaksa Aborsi Dua Kali oleh Kekasihnya Seorang Polisi

- 5 Desember 2021, 13:24 WIB
Isi Quora Novia Widiyasari Viral, Sempat Tulis Pesan Minta Maaf Untuk Mama
Isi Quora Novia Widiyasari Viral, Sempat Tulis Pesan Minta Maaf Untuk Mama /Tangkap Layar Quora

GALAMEDIA - Kisah pilu Novia Widiyasari yang nekat bunuh diri di makam ayahnya menuai perhatian publik Tanah Air.

Novia diduga bunuh diri akibat depresi karena dua kali diminta menggugurkan kandungan oleh kekasihnya.

Adalah Bripka Randy, anggota Polres Pasuruan, kekasih Novia yang disebut-sebut sebagai pemicu tindakan nekat tersebut.

Baca Juga: Jokowi Minta Aparat Tak Perlu Takut Mural, Netizen: Sudah Berlalu Pak, Kenapa Bicara Sekarang!

Belakangan kasus Novia menjadi viral dan mendapat atensi dari berbagai pihak termasuk pemerhati perempuan.

Kini Bripka Randy telah ditangkap buntut kasus bunuh diri Novia yang heboh hiingga mendapat perhatian khusus  Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Usai penangkapan, polisi menuturkan Novia pernah dua kali dipaksa menggugurkan kandungannya oleh pelaku.

Baca Juga: KKB Papua Kembali Tembak Mati Aparat TNI-Polri, Netizen Sindir KSAD Dudung: Bagi Dia KKB Itu Saudara

"Sebelum meninggal dunia, korban dua kali melakukan aborsi bersama dengan terduga pelaku," kata Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam keterangannya Minggu, 5 Desember 2021.

Slamet mengungkap keduanya berkenalan dalam sebuah acara di Malang pada 2019 dan menjalani hubungan asmara.

Lantas dalam kurun waktu 2020 - 2021, Randy kerap memaksa korban berhubungan seksual hingga korban sempat hamil dua kali.

Baca Juga: Jarang-jarang, Rocky Gerung Puji Jokowi yang Sentil Pihak Kepolisian Soal Mural: Itu Keren Tapi..

Randy juga memaksa Novia melakukan aborsi di kehamilan kedua. Dikatakan Slamet kejadian pertama pada Maret 2020.

"Menggugurkan dengan menyuruh membeli obat penggugur kandungan di sekitar Malang," ujarnya.

Kejadian kedua pada Agustus 2021. Bripka Randy membelikan Novia obat penggugur kandungan di sebuah apotek di Malang.

Baca Juga: BRI Salurkan Bantuan Tanggap Bencana dan Layanan Perbankan Berjalan Normal Pascaerupsi Gunung Semeru

"Membeli obat aborsi seharga Rp 1.500.000 di apotek sekitar Malang, dibayar oleh terduga pelaku," katanya.

Kini Bripka Randy diamankan di Polsek Mojokerto dan terancam sanksi etik bahkan hukuman pidana.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x