Masuk Yogyakarta Wajib Sudah 2 Kali Vaksinasi Meski PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan

- 7 Desember 2021, 18:58 WIB
Tugu Yogyakarta.
Tugu Yogyakarta. /Instagram.com/@malioboro_insta/

GALAMEDIA - Memperketat wilayah selama periode liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) bakal dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.

Wisatawan yang masuk ke Yogyakarta wajib sudah 2 kali vaksinasi Covid-19.

Pemerintah setempat berencana memperketat aturan perjalanan dan penerapan protokol kesehatan.

Kebijakan dilakukan meski pemerintah pusat membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara serentak di libur Nataru.

Baca Juga: Di Depan Istana Negara, Mahasiswa Fakultas Hukum 'Sahabat Munir' Bakar Diri pada 7 Desember 2011

"Secara detail, memang belum ada informasi dari pusat mengenai aturan baru yang nanti akan ditetapkan saat libur Natal dan Tahun Baru," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa, 7 Desember 2021.

"Tetapi, bagi pemerintah daerah yang perlu dilakukan adalah memastikan tidak terjadi kerumunan dalam jumlah besar," tambah dia.

Menurutnya, upaya untuk mengantisipasi munculnya potensi kerumunan dapat dilakukan dengan memperketat aturan perjalanan dan penerapan protokol kesehatan hingga kewajiban sudah menjalani dua kali vaksinasi bagi pelaku perjalanan.

Kerja sama dengan usaha jasa pariwisata seperti hotel, lanjut Heroe juga akan dikuatkan karena dimungkinkan wisatawan yang datang saat libur Natal dan Tahun Baru didominasi rombongan keluarga dengan kendaraan pribadi.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x