UPDATE Kondisi Terbaru Santriwati Korban Aksi Bejat Herry Wirawan Guru Pesantren di Bandung

- 10 Desember 2021, 07:35 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Asep Nana Mulyana (tengah) memberikan keterangan kepada media terkait perkara guru pesantren perkosa belasan santriwati, Kamis 9 Desember 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Asep Nana Mulyana (tengah) memberikan keterangan kepada media terkait perkara guru pesantren perkosa belasan santriwati, Kamis 9 Desember 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

Baca Juga: Jabat Danjen Kopassus, Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa Gaungkan Kopassus Bukan Prajurit yang Hebat ...

Soal rekam jejak terdakwa Herry Wirawan, Uu mengungkapkan, diketahui tersangka memang pernah menempuh pendidikan di suatu pondok pesantren.

Namun memang yang bersangkutan punya rekam jejak kurang baik yang tidak diketahui korban-korbannya.

"Ternyata memang saya bertanya kepada orang- orang yang kenal dia. Dia memang pernah pesantren tapi tidak benar," ujarnya.

"Terus dia berperilakunya tidak sama dengan komunitas pesantren yang lainnya," ungkap Uu.

Pendampingan
Terkait kondisi terkini para korban, Uu menjelaskan, perkembangan saat ini, para santriwati yang menjadi korban tengah mendapat pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat untuk penyembuhan trauma.

Kemudian akan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya.

Berharap kejadian serupa tak terulang di masa yang akan datang, Uu minta hukum yang seadil-adilnya terhadap pelaku.

Serta adanya pengawasan yang lebih prima dari semua pihak, baik dari pengelola pondok maupun yayasan atau organisasi yang menaungi.

Baca Juga: Waspada, Sakit Kepala Belakang Bisa Jadi Gejala Kolesterol Tinggi

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah