Khusus bagi Kelurahan Cigugur Tengah dilaksanakan mulai tanggal 14 sampai dengan tanggal 17 Desember 202, karena jumlah Kelompok Penerima Manfaatnya (KPM) cukup banyak.
Penyaluran bantuan tunai juga dibantu oleh bank jabar banten (bjb) melalui aplikasi social fund transfer agar dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Kepala DinsosP2KBP3A Kota Cimahi, Guntur Priambada menyatakan, penerima bantuan sudah melalui tahap validasi dan verifikasi, serta melibatkan jajaran RT/RW. Selain itu, dipastikan para KPM tidak pernah menerima bantuan pemerintah sebelumnya.
"Data kita olah dari DTKS dan Non-DTKS. Ada juga usulan dari dinas seperti sopir angkot dan juru parkir diajukan Dishub, warga terkena PHK diajukan Disnaker. Serta melibatkan RT/RW, jadi kalau yang diusulkan ternyata sudah masuk data penerima bantuan, maka langsung dihapus dan digantikan oleh warga lain," ujarnya.
Diakui Guntur, masih banyak warga tidak mampu yang belum tersentuh bantuan selama pandemi. Sebelumnya, Pemkot Cimahi juga menyalurkan bantuan beras kepada warga terdampak pandemi.
"Masih banyak. Dengan adanya bantuan pemerintah pusat, Pemprov Jabar, ditambah dari APBD Kota Cimahi semoga semakin banyak warga tidak mampu yang menerima bantuan untuk meringankan beban mereka," tandasnya.***