Hore...Ribuan Warga Cimahi Peroleh BST Rp 300 Ribu

- 13 Desember 2021, 19:26 WIB
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana melaunching Bantuan Sosial Tunai (BST) di selasar gedung B Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Senin, 13 Desember 2021./Laksmi Sri Sundari/Galamedia
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana melaunching Bantuan Sosial Tunai (BST) di selasar gedung B Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Senin, 13 Desember 2021./Laksmi Sri Sundari/Galamedia /

GALAMEDIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluargan Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 18.269 kepala keluarga (KK) yang terdampak Pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021.

Pemberian bantuan yang bersumber dari APBD Kota Cimahi Tahun 2021 tersebut secara resmi di launcing dan diserahkan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana di selasar gedung B Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Senin, 13 Desember 2021.

"Pada hari ini Pemerintah Kota Cimahi melaunching yaitu memberikan bantuan sosial tunai kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak PPKM, yang sama sekali belum pernah menerima bantuan baik dari pusat maupun dari pemerintah daerah," ungkapnya.

Baca Juga: Hujan Sebentar, Kota Bandung Langsung Dilanda Banjir

Berdasarkan data cek real di lapangan terdapat 18.269 KK yang mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 300.000 per KK.

Ngatiyana menyampaikan bahwa pemberian bantuan tersebut adalah sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah, untuk membantu meringankan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu.

"Serta kelompok masyarakat rentan lainnya yang terdampak PPKM dan belum mendapatkan bantuan apapun selama pandemi Covid-19, yaitu terdiri dari keluarga kurang mampu yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dan non DTKS, keluarga pelaku UMKM, keluarga pelaku seni, juru parkir dan sopir angkot, penyandang disabilitas, serta korban PHK," bebernya.

Adapun pemberian bantuan sosial tunai ini akan dilaksanakan selama dua hari Selasa-Rabu (14-15/12) bertempat di 15 kelurahan di Kota Cimahi.

Baca Juga: Perang Geng Motor, Dua Remaja Terluka Terkena Senjata Tajam dan Delapan Orang Diciduk Polisi

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x