Kasus Covid-19 Melandai, Pemerintah Tetap Perpanjang PPKM Jawa Bali Hingga 3 Januari

- 14 Desember 2021, 07:12 WIB
Ilustrasi penyekatan pada masa PPKM.
Ilustrasi penyekatan pada masa PPKM. /Dally Kardilan/Galamedia/

GALAMEDIA - Meski tren Covid-19 terus melandai, Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama tiga minggu ke depan hingga 3 Januari 2022.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, angka kasus konfirmasi masih terus dapat dijaga dan penurunannya masih di angka 99 persen sejak puncak kasus pada bulan Juli lalu.

"Selain itu juga dapat disampaikan bahwa kasus aktif dan jumlah yang dirawat di Jawa-Bali terus mengalami penurunan," katanya.

Baca Juga: Indonesia vs Vietnam, Tim Garuda Hadapi Lawan Sesungguhnya di Piala AFF 2020

Berdasarkan hasil asesmen hingga 11 Desember 2021 lalu, hanya tersisa 10 kabupaten/kota di Jawa Bali yang berada pada Level 3 atau 7,8 persen dari total seluruh 128 kabupaten/kota yang berada di Jawa Bali.

Terdapat juga 13 kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 1. Namun, terdapat 4 kabupaten/kota yang naik ke Level 2.

"Detail mengenai informasi ini akan disampaikan melalui Inmendagri yang akan berlaku selama tiga minggu ke depan," kata Luhut.

Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu mengingatkan masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri terlebih dahulu kecuali untuk kepentingan yang benar-benar darurat.

Baca Juga: Ikatan Cinta 14 Desember 2021: Rendy Kaget Lihat Al Tiba-tiba Datang, Kebenaran Akhirnya Terbongkar!

Imbauan itu, menurutnya disampaikan oleh pemerintah menyikapi perkembangan varian Omicron yang tersebar di seluruh dunia.

Sebaliknya, dia meminta agar masyarakat lebih memilih untuk menghabiskan waktu liburan dengan melakukan perjalanan di dalam negeri saja.

"Jadi jangan kita gagah-gagahan, bantulah ekonomi kita dengan berlibur di dalam negeri," pinta Luhut.***

Editor: Brilliant Awal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x