Menteri PPPA Soroti Kasus Herry Wirawan Perkosa Santriwati: Harus Mendapatkan Hukuman Kebiri!

- 14 Desember 2021, 15:18 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dalam jumpa pers di kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa, 14 Desember 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dalam jumpa pers di kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa, 14 Desember 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

GALAMEDIA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga ikut mengomentari kasus Herry Wirawan perkosa belasan santriwati.

Sang menteri menyatakan, terdakwa Herry Wirawan yang perkosa santriwati hingga beberapa di antaranya hamil dan melahirkan, harus mendapatkan hukuman kebiri.

Ia menilai aksi yang dilakukan pemimpin pesantren dan boarding school di Bandung itu terbilang kejam.

"Kami pun sudah berstatmen pelaku harus mendapatkan hukuman kebiri. Saya yakin seluruh masyarakat akan merasa puas ketika tuntutan yang diberikan kepada terdakwa ini hukuman seberat-beratnya," ucap Bintang Puspayoga.

Baca Juga: Gempa Dahsyat Magnitudo 7,4 Guncang Pulau Flores, BMKG Minta Masyarakat Kembali ke Rumah

Ia menyampaikan hal itu usai rapat koordinasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa, 14 Desember 2021.

Bintang Puspayoga menyatakan, kasus yang dilakukan Herry Wirawan ini bukan semata kekerasan seksual saja.

"Kejahatan ini tidak hanya kekerasan seksual saja, tapi juga ada eksploitasi dan menyalahgunakan bansos," katanya.

Menteri PPPA juga menyebut, kasus ini mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi bahkan meminta Kejaksaan untuk tegas dan memberikan tuntutan hukuman maksimal kepada terdakwa Herry Wirawan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pantau Kasus Guru Herry Wirawan Perkosa Belasan Santriwati, Minta Pelaku Dihukum Berat

"Pak Presiden memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Beliau meminta kasusnya ditangani dengan baik oleh teman-teman di Kejaksaan," ujar Bintang Puspayoga.

Ia menambahkan, Presiden Jokowi juga memberikan perintah lainnya, agar negara benar-benar hadir memberikan ketegasan terhadap proses hukum yang berlangsung.

Hal itu, kata Bintang Puspayoga, sudah diperlihatkan oleh Kejati Jabar yang sudah mengangani kasus yang kini tengah berada di persidangan.

"Pak Presiden memerintahkan kami agar berkordinasi dengan lintas sektoral. Syukur, Kejati Jabar bertindak cepat," kata Menteri PPPA.

Presiden Jokowi, lanjut Bintang Puspayoga, juga meminta agar terdakwa Herry Wirawan bisa dihukum seberat-beratnya.

Baca Juga: Teroris KKB di Papua Bakar Bangunan Sekolah, Evakuasi Warga Dihujani Tembakan

Namun, Jokowi juga meminta agar para korban yang kebanyakan masih di bawah umur, dijamin perlindungannya.

"Makanya proses hukum ini akan kami kawal. Pak Presiden juga meminta kebutuhan korban dikawal, apalagi terkait dengan pemenuhan hak dasar anak. Kami akan berikan pendampingan semaksimal mungkin," tandasnya.

Sebelumnya, desakan hukuman kebiri diterapkan kepada Herry menggema. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Asep N Mulyana bahkan akan mengkaji penerapan hukuman tersebut.

"Nanti kita lihat. Akan kita pelajari dan kita kaji lebih lanjut kepada yang bersangkutan. Karena korban cukup banyak," ujar Asep.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x