Cendekia NU Garang ke Menteri ATR-Kepala BPN Sofyan Djalil: Anda Tak Berfaedah Jadi Menteri, Turun!

- 14 Desember 2021, 21:38 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Sofyan Djalil.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Sofyan Djalil. /Puspa Perwitasari/Antara

Lembaga Manajemen Aset Negara selaku pengelola aset sebenarnya telah melakukan negosiasi sebanyak dua kali, namun tidak menemukan kesepakatan dengan Pemuda Pancasila (PP) terkait pemanfaatan bangunan itu.

Baca Juga: Ormas dan Perguruan Pencak Silat Dilibatkan Dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Madiun

Petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, TNI dan Satpol PP pun telah melakukan pengosongan dan penyegelan bangunan yang telah dijadikan markas oleh anggota PP.

Kemudian, dua bidang tanah lainnya berada di kawasan eks Bandara Kemayoran, yakni Blok B2 dan B3 dengan luas masing-masing 13 ribu meter persegi dan 12 ribu meter persegi.

"Kedua tanah tersebut oleh organisasi masyarakat FBR didirikan lapangan futsal dan lapangan badminton, juga petak kios dan bangunan semi permanen yang tujuannya untuk disewakan," kata Setyo.

Setyo memaparkan FBR menyewakan salah satu petak kios dengan tarif Rp3 juta per tahun. Padahal, tanah tersebut merupakan milik PT Oseania selalu pemegang Hak Guna Bangunan (HGB).

Atas perbuatan tersebut, Polres Metro Jakpus mengenakan sangkaan Pasal 387 juncto 167 KUHP.

Jajaran Polres Metro Jakpus pun masih melakukan pengembangan terkait pelaku penguasaan aset negara secara sepihak ormas Pemuda Pancasila dan Forum Betawi Rempug.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x